TUGAS
MAKALAH
‘MENJADI GURU PROFESIONAL’
DOSEN PENGAMPU : Dr. Suryaman M.Pd.
Disusun Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Etika Profesi Kependidikan
Disusun Oleh :
MOH.TAUFIQ
NIM: 090020116
KELAS : D
ANGKATAN 2009
PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA
SURABAYA
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayahNya kepada saya sehingga makalah bertema Guru Berbakti Membimbing Anak Didik Seutuhnya Untuk Membentuk Manusia Pembangunan Yang Berpancasila yang diberi judul “Menjadi Guru profesional” ini dapat diselesaikan sesuai dengan rencana.
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi Kependidikan program Pasca Sarjana Teknologi Pembelajaran Semester 3 (tiga). Penulisan makalah ini memberikan gambaran bahwa guru sebagai ujung tombak pendidikan tidak hanya mempunyai sikap dan perilaku yang baik,juga harus bisa membimbing anak didiknya secara profesional.Penulis menyadarai bahwa karya ini belumlah sempurna. Untuk itu saran dan kritik sangat diharapkan. Atas saran dan kritikannya penulis ucapkan terima kasih.
BAB I
PENDAHULUAN
A.Latar belakang.
Bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Guru adalah pendidik professional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah ( pasal 1, ayat 1 UU No.14/2005 tentang Guru dan Dosen).
Berdasarkan Permendiknas No.16/2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik Dan kompetensi Guru dinyakatan bahwa Guru harus mempunyai 4 (empat) kompetensi Inti yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional.
Menjadi profesional berarti menjadi ahli dalam bidangnya, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Menjadi professional adalah tuntutan setiap profesi, namun kenyataannya banyak ditemui menjadi guru merupakan pilihan terakhir. Akan tetapi profesi menjadi guru haruslah orang yang memiliki insting pendidik, paling tidak mengerti dan memahami peserta didik.
B. Permasalahan.
Dari uraian latar belakang di atas maka permasalahan yang akan dikaji adalah :
- Bagaimana menjadi guru yang professional itu ?
C. Tujuan.
Adapun tujuan yang akan dicapai adalah :
- Mendeskripsikan guru yang professional.
- Mengkaji keprofesionalan guru.
D. Manfaat.
1.Bagi para guru agar meningkatkan keprofesionalannya.
2.Bagi siswap agar mendapatkan layanan pendidikan yang optimal.
3.Bagi Kepala Sekolah agar dapat memberikan motivasi kepada guru yang mau
meningkatkan kinerjanya
BAB II
PEMBAHASAN
A.Standar Profesional Guru.
Guru profesional seharusnya memiliki empat kompetensi, yaitu kompetensi pedagogis, kognitif, personaliti, dan sosial. Oleh karena itu, selain terampil mengajar, seorang guru juga memiliki pengetahuan yang luas, bijak, dan dapat bersosialisasi dengan baik. Dalam manajemen sumber daya manusia menjadi professional adalah tuntutan jabatan,pekerjaan ataupun profesi. Menjadi professional berarti menjadi ahli dalam bidangnya
Dalam usaha peningkatan kualitas pendidikan disadari satu kebenaran fundamental, yakni bahwa kunci keberhasilan mempersiapkan dan menciptakan guru-guru yang profesional, yang memiliki kekuatan dan tanggung jawab yang baru untuk merencanakan pendidikan di masa depan. Dalam kaitan mempersiapkan guru yang berkualitas dimasa depan, dunia pendidikan di Indonesia dewasa ini dihadapkan pada persoalan bagaimana meningkatkan kualitas sekitar 2 juta guru yang sekarang ini sudah bertugas di ruang-ruang kelas.Pada dasarnya peningkatan kualitas diri seseorang harus menjadi tanggung jawab diri pribadi. Oleh karenanya usaha peningkatan kualitas guru terletak pada diri guru sendiri. Untuk itu diperlukan adanya kesadaran pada diri guru untuk senantiasa dan secara terus menerus meningkatkan pengetahuan dan kemampuan yang diperlukan guna peningkatan kualitas kerja sebagai pengajar profesional. Kesadaran ini akan timbul dan berkembang sejalan dengan kemungkinan pengembangan karir mereka. Oleh karena itu pengembangan kualitas guru harus dikaitkan dengan perkembangan karir guru sebagai pegawai, baik negeri maupun swasta. Gambaran yang ideal adalah bahwa pendapatan dan karir, dalam hal ini jenjang jabatan dan kepangkatan merupakan hasil dari peningkatan kualitas seseorang selaku guru.
Urutan proses di atas menunjukkan bahwa jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi hanya bisa dicapai oleh guru yang memiliki kualitas profesional yang memadai. Sudah barang tentu alur pikir tersebut didasarkan pada asumsi bahwa peningkatan jenjang kepangkatan dan jabatan guru berjalan seiring dengan peningkatan pendapatannya.
Proses dari timbulnya kesadaran untuk meningkatkan kemampuan profesional di kalangan guru, timbulnya kesempatan dan usaha, meningkatnya kualitas profesional sampai tercapainya jenjang kepangkatan dan jabatan yang tinggi memerlukan iklim yang memungkinkan berlangsungnya proses di atas. Iklim yang kondusif hanya akan muncul apabila di kalangan guru timbul hubungan kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif. Hubungan tersebut bisa dimunculkan antara lain lewat kegiatan profesional kesejawatan.
Dengan demikian, untuk pembinaan dan peningkatan profesional guru perlu dikembangkan kegiatan professional kesejawatan yang baik, harmonis, dan obyektif. Secara sistematis pengembangan kesejawatan ini memerlukan:
- wadah /kelembagaan
- bentuk kegiatan,
- mekanisme,
- standard professional praktis.
Wadah dan kelembagaan untuk pengembangan kesejawatan adalah kelompok yang merupakan organ bersifat non-struktural dan lebih bersifat informal. Wadah ini dikembangkan berdasarkan bidang studi atau rumpun bidang studi pada masing-masing sekolah. Anggota yang memiliki kepangkatan tertinggi dalam setiap rumpun diharapkan bisa berfungsi sebagai pembimbing. Kalau ada anggota memiliki kepangkatan yang sama, maka diharapkan secara bergiliran salah satu darinya berfungsi sebagai pembimbing anggota yang lain. Dengan bentuk wadah dan kelembagaan semacam ini maka di setiap sekolah akan terdapat lebih dari satu kelompok.Keberadaan kelompok akan memungkinkan para guru untuk bisa tukar fikiran dengan rekan sejawat mengenai hal ikhwal yang berkaitan interaksi guru dengan para siswa. Bagi seorang pekerja profesional, termasuk guru, komunikasi kesejawatan tentang profesi yang ditekuni sangatlah penting. Namun sayangnya, justru komunikasi kesejawatan inilah yang belum ada di kalangan profesi guru di tanah air kita.
Kelompok yang dibentuk merupakan wadah kegiatan di mana antara anggota sejawat bisa saling asah, asuh dan asih untuk meningkatkan kualitas diri masing-masing khususnya dan mencapai kualitas sekolah serta pendidikan pada urnumnya.
Asah artinya satu dengan anggota sejawat yang lain saling membantu untuk meningkatkan kemampuan profesionalnya. Asuh berarti di antara anggota kesejawatan saling membimbing dengan tulus dan ikhlas untuk peningkatan kemampuan profesional dan asih berarti di antara anggota kesejawatan terdapat hubungan kekeluargaan yang akrab. Oleh karena itu kelompok yang beranggotakan para guru suatu bidang studi sejenis harus menitik-beratkan pada aktifitas profesional.
Secara terperinci kegiatan kelompok ditujukan untuk:
1.Meningkatkan kualitas dan kemampuan dalam pelaksanaan proses belajar mengajar.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Diskusi tentang satuan pelajaran.
b. Diskusi tentang substansi meteri pelajaran.
c. Diskusi pelaksanaan proses belajar mengajar termasuk evaluasi pengajaran.
d. Melaksanakan observasi aktivitas rekan sejawat di kelas.
e. Mengembangkan evaluasi penampilan guru oleh peserta didik.
f. Mengkaji hasil evaluasi penampilan guru oleh peserta didik sebagai feedback bagi anggota kelompok.
2.Meningkatkan penguasaan dan pengembangan keilmuan, khususnya bidang studi yang menjadi tanggung jawabnya. Kegiatan yang dilaksanakan antara lain :
a. Kajian jurnal dan buku baru.
b. Mengikuti jalur pendidikan formal yang lebih tinggi.
c. Mengikuti seminar-seminar dan penataran-penataran.
d. Menyampaikan pengalaman penataran dan seminar kepada anggota kelompok.
e. Melaksanakan penelitian.
3.Meningkatkan kemampuan untuk mengkomunikasikan masalah akademis.
Kegiatan yang dilaksanakan antara lain:
a. Menulis artikel.
b. Menyusun laporan penelitian.
c. Menyusun makalah.
d. Menyusun laporan dan review buku.
Kegiatan kelompok dilaksanakan secara rutin dan berkesinambungan. Sebagaimana konsep asah, asuh dan asih, maka setiap anggota kelompok memiliki hak, kewajiban dan kesempatan yang sama dalam setiap kegiatan tanpa memandang jenjang kepangkatan, jabatan dan gelar akademik yang disandangnya. Secara bergiliran setiap anggota melaksanakan kegiatan sebagaimana disebutkan di atas.
Input, feedback, komentar dan saran-saran sejawat atas penampilan salah seorang anggota kelompok kesejawatan diberikan baik secara tertulis maupun secara lisan sesuai dengan kebutuhan. Untuk hasil observasi kelas, misalnya kelompok kesejawatan mungkin bisa mengembangkan format observasi bisa dilaksanakan secara sistematis, objektif dan rasional, sehingga anggota yang diobservasi bisa memperoleh input tertulis di samping juga input lisan. Secara periodik ketua-ketua kelompok kesejawatan di setiap bidang studi di sekolah bisa mengadakan diskusi atau pertemuan guna membahas kemajuan dan perkembangan kelompok masing-masing.
Pada dasarnya kelompok yang diuraikan di atas adalah merupakan wadah aktifitas profesional untuk meningkatkan kemampuan profesional guru. Aktifitas yang dimaksudkan ini tidak bersifat searah, melainkan bersifat multiarah. Artinya, aktifitas yang dilaksanakan bersifat komprehensif dan total yang mencakup presentasi, observasi, penilaian, kritik, tanggapan, saran, dan bimbingan. Untuk menjamin bahwa kegiatan kelompok bisa berlangsung dengan baik, sehingga dapat diujudkan hubungan timbal balik kesejawatan yang obyektif bebas dari rasa rikuh, pekewuh dan sentimen perlu dikembangkan suatu norma kriteria yang obyektif sebagai dasar untuk saling memberikan penilaian terhadap karya dan penampilan sejawat. Akan lebih baik kalau norma dan kriteria ini harus dikembangkan oleh masing-masing kelompok kesejawatan itu sendiri. Sudah barang tentu pengembangan norma dan kriteria kesejawatan ini berdasarkan acuan kerangka teoritis dan praktis yang bisa dikaji. Misalnya norma dan kriteria untuk menilai proses belajar mengajar yang baik bisa dikembangkan berdasarkan "kerangka perilaku" guru yang baik
B. Peningkatan kualitas guru dalam KBM.
Proses globalisasi merupakan keharusan sejarah yang tidak mungkin dihindari, dengan segala berkah dan mudhoratnya. Bangsa dan negara akan dapat memasuki era globalisasi dengan tegar apabila memiliki pendidikan yang berkualitas. Kualitas pendidikan, terutama ditentukan oleh proses belajar mengajar yang berlangsung di ruang-ruang kelas. Dalam proses belajar mengajar tersebut guru memegang peran yang penting. Guru adalah kreator proses belajar mengajar. la adalah orang yang akan mengembangkan suasana bebas bagi siswa untuk mengkaji apa yang menarik minatnya, mengekspresikan ide-ide dan kreativitasnya dalam batas-batas norma-norma yang ditegakkan secara konsisten. Sekaligus guru akan berperan sebagai model bagi anak didik. Kebesaran jiwa, wawasan dan pengetahuan guru atas perkembaagan masyarakatnya akan mengantarkan para siswa untuk dapat berpikir melewati batas-batas kekinian, berpikir untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Tugas utama guru adalah mengembangkan potensi siswa secara maksimal lewat penyajian mata pelajaran. Setiap mata pelajaran, dibalik materi yang dapat disajikan secara jelas, memiliki nilai dan karakteristik tertentu yang mendasari materi itu sendiri. Oleh karena itu, pada hakekatnya setiap guru dalam menyampaikan suatu mata pelajaran harus menyadari sepenuhnya bahwa seiring menyampaikan materi pelajaran, ia harus pula mengembangkan watak dan sifat yang mendasari dalam mata pelajaran itu sendiri.
Materi pelajaran dan aplikasi nitai-nilai terkandung dalam mata pelajaran tersebut senantiasa berkembang sejalan dengan perkembangan masyarakatnya. Agar guru senantiasa dapat menyesuaikan dan mengarahkan perkembangan, maka guru harus memperbaharui dan meningkatkan ilmu pengetahuan yang dipelajari secara terus menerus. Dengan kata lain, diperlukan adanya pembinaan yang sistematis dan terencana bagi para guru.
Semua di antara kita sudah sangat akrab dengan guru, baik sering berhubungan, membawahi ataupun jadi guru sendiri. Tetapi, berapa banyak di antara kita yang pernah merenungkan sesungguhnya bagaimana kerja guru itu? Pemahaman akan hakekat kerja guru ini sangat penting sebagai landasan dalam mengembangkan program pembinaan dan pengembangan guru. Kalau direnungkan secara mendalam, maka kita akan dapat menemukan beberapa karakteristik kerja guru, antara lain:
1. Pekerjaan guru adalah pekerjoan yang bersifat individualistis non colaboratif.
2. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang dilakukan dalam ruang yang terisolir dan menyerap seluruh waktu.
3. Pekerjaan guru adalah pekerjaan yang kemungkinan terjadinya kontak akademis antar guru rendah.
4. Pekerjaan guru tidak pernah mendapatkan umpan balik.
5. Pekerjaan guru memerlukan waktu untuk mendukung waktu kerja di ruang kelas.
Marilah kita bicarakan satu persatu karakteristik guru di atas. Karakteristik pertama, pekerjaan guru bersifat individualistis non colaboratif, memiliki arti bahwa guru dalam melaksanakan tugas-tugas pengajarannya memiliki tanggung jawab secara individual, tidak mungkin dikaitkan dengan tanggung jawab orang lain. Pekerjaan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar dari waktu ke waktu dihadapkan pada pengambilan keputusan dan melakukan tindakan. Dalam pengambilan keputusan dan tindakan itu harus dilaksanakan oleh guru secara mandiri. Sebagai contoh, di tengah proses belajar mengajar berlangsung terdapat siswa yang tertidur sehingga siswa yang lain berisik. Guru harus mengambil keputusan dan menentukan tindakan saat itu, dan tidak mungkin meminta pertimbangan teman guru yang lain. Oleh karena itulah, wawasan dan kecermatan sangat penting bagi seorang guru. Karakteristik kedua, pekerjaan guru adalah pekerjaan yang dilakukan dalam ruang yang terisolir dan menyerap seluruh waktu. Hal ini sudah diketahui bersama, bahwa hampir seluruh waktu guru dihabiskan di ruang-ruang kelas bersama para siswanya. Implikasi dari hal ini adalah bahwa keberhasilan kerja guru tidak hanya ditentukan oleh kemampuan akademik, tetapi juga oleh motivasi dan dedikasi guru untuk terus dapat hidup dan menghidupkan suasana kelas.
Karakteristik ketiga, pekerjaan guru adalah pekerjaan yang kemungkinan terjadinya kontak akademis antar guru rendah. Bisa dicermati, setiap hari berapa lama guru bisa berinteraksi dengan sejawat guru. Dalam interaksi ini apa yang paling banyak dibicarakan. Banyak bukti menunjukkan bahwa interaksi akademik antar guru sangat rendah. Kalau dokfer ketemu dokter yang paling banyak dibicarakan adalah tentang penyakit, penemuan teknik baru dalam pengobatan. Kalau insinyur ketemu insinyur, yang dibicarakan adalah adanya teknik baru dalam membangun jembatan, penemuan untuk meningkatkan daya bangunan air, dan sebagainya. Tetapi apabila guru ketemu guru, apa yang dibicarakan? Rendahnya kontak akademik guru ini di samping dikarenakan soal waktu guru yang habis diserap di ruang-ruang kelas, kemungkinan juga karena kejenuhan guru berinteraksi akademik dengan para siswanya.
Karakteristik keempat, pekerjaan guru tidak pernah mendapatkan umpan balik. Umpan balik adalah informasi baik berupa komentar ataupun kritik atas apa yang telah dilakukan dalam melaksanakan proses belajar mengajar, yang diterima oleh guru. Berdasarkan umpan balik inilah guru akan dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas proses belajar mengajarnya. Muncul pertanyaan, kalau guru tidak pernah mendapatkan umpan balik, bagaimana guru dapat memperbaiki dan meningkatkan kualitas pengajarannya?
Karakteristik kelima, pekerjaan guru memerlukan waktu untuk mendukung waktu kerja di ruang kelas. Waktu kerja guru tidak terbatas hanya di ruang-ruang kelas saja. Dalam banyak hal, justru waktu guru untuk mempersiapkan proses belajar mengajar di ruang kelas lebih lama. Berkaitan dengan padatnya waktu guru itu, muncul pertanyaan kapankah guru dapat merenungkan melakukan refleksi atas apa yang telah dilakukan bagi para siswanya?
Di samping karakteristik pekerjaan guru, karakteristik disiplin ilmu pengetahuan sangat penting artinya untuk difahami, khususnya oleh guru sendiri. Sebab, guru harus menjiwai disiplin ilmu yang harus diajarkan. Di Amerika Serikat, misalnya, kalau ada konferensi guru-guru, orang akan segera dapat membedakan guru berdasarkan disiplin ilmu yang diajarkan: mana guru matematik dan mana guru ilmu sosial.
Namun realitas menunjukkan bahwa kualitas guru belum sebagaimana yang diharapkan. Berbagai usaha yang serius dan sungguh-sungguh serta terencana harus secara terus menerus dilakukan dalam pengembangan kualitas guru.
Berdasarkan karakteristik kerja guru sebagaimana dikemukakan di atas, berbagai cara pembinaan guru telah dilaksanakan. Teknik pembinaan yang telah dikembangkan dan diterapkan adalah dengan sistem PKG. Di samping itu, telah dikembangkan pula MGMP dan SKG. Untuk meningkatkan dan memperdalam penguasaan materi telah dilaksanakan pula Kursus Pendalaman Materi (KPM), dan untuk dapat mengikuti perkembangan teknologi telah dilatihkan pemanfaatan komputer dalam pengajaran matematika.
C.Perspektif guru masa depan.
Sungguhpun sudah begitu banyak upaya dan kegiatan untuk meningkatkan mutu guru, hasil-hasil evaluasi tahap akhir siswa menunjukkan bahwa nilai mereka belum mengalami kenaikan yang berarti. Kalau kita menggunakan pola pikir linier:
Penataran Guru ---» Mutu Guru Meningkat ---» Kualitas Kerja Guru Meningkat ---» Mutu Siswa Meningkat
Sudah barang tentu dapat disimpulkan bahwa penataran yang telah dilaksanakan telah berhasil meningkatkan mutu guru, tetapi belum berhasil meningkatkan mutu kerja guru, sehingga mutu siswa belum meningkat. Barangkali dilihat dari semboyan PKG: Dari Guru-Oleh Guru-Untuk Guru, tujuan PKG sudah dicapai. Mungkin semboyannya perlu diubah, menjadi: Dari Guru, Oleh Guru, Untuk Guru dan Siswa. Mengapa mutu guru telah berhasil ditingkatkan tetapi kemampuan kerja guru belum meningkat? Salah satu jawaban bisa kita kembalikan pada salah satu karakteristik kerja guru, yakni guru adalah pekerjaan yang tidak pernah mendapatkan umpan balik. Hal ini logis, karena tanpa umpan balik guru tidak tahu kualitas apa yang dikerjakan, tidak tahu di mana kelemahan dan kelebihannya, dan akibatnya guru tidak tahu mana yang perlu ditingkatkan. Oleh karena itu, nampaknya di samping meneruskan kegiatan pembinaan yang telah ada selama ini, pembinaan guru diarahkan untuk mengembangkan suatu sistem dan teknik bagi guru untuk bisa mendapatkan umpan balik dari apa yang dikerjakan dalam proses belajar mengajar. Dua model peningkatan mutu yang perlu dipertimbangkan adalah a) memperkuat hidden curriculum dan b) mengembangkan teknik refleksi diri (seff-reffection).
a. Hidden curriculum
Hidden curriculum adalah proses penanaman nilai-nilai dan sifat-sifat pada diri siswa. Proses ini dilaksanakan lewat perilaku guru selama melaksanakan proses belajar mengajar. Untuk menanamkan sikap disiplin, guru harus memberikan contoh bagaimana perilaku mengajar yang disiplin. Misalnya, memulai dan mengakhiri pelajaran tepat pada waktunya. Kalau guru bertujuan menanamkan kerja keras pada diri siswa, maka guru memberikan tugas-tugas yang memadai bagi siswa dan segera diperiksa dan dikembalikan kepada siswa dengan umpan balik. Pengembalian tugas-tugas siswa tanpa ada umpan balik pada kertas pekerjaan secara langsung akan menanamkan sifat tidak usah kerja keras. Karena siswa beranggapan kerja mereka tidak dibaca guru.
Kegiatan pembinaan yang diperlukan adalah:
1. Mengkaji secara lebih mendalam makna hidden curriculum.
2. Secara sadar merancang pelaksanaan hidden curriculum.
3. Mengidentifikasi momen untuk melaksanakan hidden curriculum.
b. Self-reflection
Self-reflection adalah suatu kegiatan untuk mengevaluasi proses belajar mengajar yang telah dilaksanakan untuk mendapatkan umpan balik dari apa yang telah dilakukan. Umpan balik tersebut antara lain berupa: a) pemahaman siswa tentang apa yang telah disampaikan, b) perilaku guru yang tidak efisien dan tidak efektif, c) perilaku guru yang efisien dan efektif, d) perilaku yang perlu diperbaiki, e) perilaku yang diinginkan oleh siswa dan, f) perilaku yang seharusnya dikerjakan. Berdasarkan self-reflection inilah guru akan memperbaiki perilaku dalam proses belajar mengajar.
Paling tidak ada dua cara bagi guru untuk melakukan self-reflection, yakni: a) guru menampung pendapat siswa pada setiap akhir kuartal dan, b) guru malaksanakan action research. Cara yang pertama dilakukan lewat cara guru mengembangkan pertanyaan-pertanyaan yang mengungkap bagaimana perilaku selama mengajar, dan memberikan pertanyaan-pertanyaan tersebut untuk dijawab oleh siswa. Berdasarkan jawaban tersebut guru akan mendapatkan gambaran diri pada waktu melaksanakan proses belajar mengajar.
Action research, sebagai cara kedua, merupakan kegiatan meneliti sambil mengajar atau mengajar yang diteliti. Siapa yang mengajar dan siapa yang meneliti? Guru sendiri yang melakukan keduanya datam waktu yang sama.
Guru Masa Depan.
Guru masa mendatang seharusnya merupakan sosok scholar teacher dan reflective teacher, yaitu guru yang sarat dengan ilmu pengetahuan,kreatif dalam proses pembelajaran dan sekaligus unggul dalam sifat kepribadiannya.Disamping itu guru juga harus peka dan tanggap terhadap segala permasalahan dan perubahan yang terjadi di lingkungan sekitarnya.Figur guru memegang peranan penting dalam proses pendidikan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia, karena perilaku guru akan dicontoh dan direfleksikan dalam perkembangan tingkah laku anak didik.
Tugas utama guru adalah mengajar dan mendidik untuk mengantarkan peserta didik menjadi manusia Indonesia seutuhnya melalui proses belajar mengajar yang diorientasikan pada pengembangan bukan saja iptek, tetapi juga sikap serta nilai-nilai kemanusiaan yang sesuai dengan budaya bangsa.Guru harus bersifat kreatif untuk menafsirkan isi dan tujuan serta melaksanakan kurikulum dengan memanfaatkan sumber-sumber yang ada di sekitar lingkungan sekolah dan luar sekolah.
Guru harus mampu mengelola pembelajaran secara harmonis antar kecerdasan otak atau akal yang rasionalistik (logika) dengan pengembangan perasaan dan nurani (etika dan estetika) serta praktika (yang merupakan gabungan logika,etika dan estetika) agar dapat melahirkan manusia seutuhnya yang berbudi pekeri luhur.
BAB III
PENUTUP
A.Kesimpulan.
Guru professional standarnya berdasarkan Permendiknas No.16/2007 tentang
Standar Kualifikasi Akademik Dan kompetensi Guru dinyakatan bahwa Guru harus mempunyai 4 (empat) kompetensi Inti yaitu, kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi professional(personality).Menjadi profesional berarti menjadi ahli dalam bidangnya, tentunya berkualitas dalam melaksanakan pekerjaannya. Menjadi professional adalah tuntutan setiap profesi . Standar minimal yang harus dimiliki adalah :
1. Memiliki kemampuan intelektual yang memadai
2. Kemampuan memahami visi dan misi pendidikan.
3. Keahlian dalam mentransfer ilmu pengetahuan atau metodologi pembelajaran
4. Memahami konsep perkembangan anak.
5. Kemampuan memecahkan masalah
6. Kreatif dan memiliki seni dalam mendidik.
Guru harus dapat melaksanakan fungsi sebagai aktor,komunikator,administrator dan fasilitator sekaligus sebagai motivator dan model anutan siswa.
B. Saran.
Untuk menciptakan guru yang professional perlu :
1.Program profesionalisasi guru, meliputi:
a. pola rekrutmen yang berstandar dan selektif
b. membuat standarisasi minimum pendidikan
c. pengembangan diri
d. pelatihan terpadu.
2.peran manajemen sekolah, meliputi :
a.menciptakan jenjang karir yang terbuka
b.membangun system kesejahteraan guru berbasis prestasi
c.fasilisasi program pelatihan dan pengembangan profesi
d.membangun manajemen ketenagaan yang baku
EmoticonEmoticon