ARTIKEL 2 (TUGAS BUAT BLOG) : ETIKA PROFESI

TUGAS
INTEGRITAS SEBAGAI GURU

MATA KULIAH      : ETIKA PROFESI KEPENDIDIKAN
DOSEN PENGAMPU :  Dr. M.Subandowo, M.S.

Description: images[14]







Oleh;
MOH. TAUFIQ
NIM : 090020116 / D
ANGKATAN 2009






PROGRAM PASCASARJANA
MAGISTER TEKNOLOGI PEMBELAJARAN
UNIVERSITAS PGRI ADI BUANA
SURABAYA

INTEGRITAS PROFESI GURU

I.PENDAHULUAN.

         Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (2003) mengemukakan bahwa standar nasional pendidikan terdiri atas: standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan dan penilaian pendidikan. Guru sebagai tenaga profesional kependidikan dituntut memiliki standar kompetensi yaitu proses pencapaian tingkat minimal yang dipersyaratkan oleh suatu profesi. Menurut Undang-undang Guru dan Dosen nomor 14 Tahun 2005 dan PP Nomor 19 Tahun 2005, kompetensi guru profesional meliputi 4 kompetensi yaitu: kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan kompetensi profesional.
                Kedua produk hukum tersebut mendapat respon dari guru dan masyarakat luas mengingat tantangan pendidikan di era global menuntut guru memiliki standar profesi yang memenuhi persyaratan nasional dan internasional. Guru dalam era globalisasi memiliki tugas dan fungsi yang sangat kompleks sehingga sosok utuh kompetensi guru perlu diidentifikasi, dikaji landasan konseptualnya, landasan empiriknya, subkompetensi, indikator dan pengalaman belajar atau amalannya.
Kompetensi guru merupakan gambaran kualitatif tentang hakikat perilaku guru yang penuh makna dan merupakan perilaku rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang diharapkan (Charles 1994, Broke and Stone 1995 dalam Mulyasa 2007). Kompetensi guru lebih bersifat personal dan kompleks serta merupakan satu kesatuan utuh yang menggambarkan potensi yang mencakup pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai yang dimiliki seorang guru yang terkait dengan profesinya yang dapat direpresentasikan dalam amalan dan kinerja guru dalam mengelola pembelajaran di sekolah. Kompetensi ini yang digunakan sebagai indikator dalam mengukur kualifikasi dan profesionalitas guru pada suatu jenjang dan jenis pendidikan.
            Bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan adalah upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman,bertakwa, dan berakhlak mulia serta menguasai ilmu pengetahuan,teknologi, dan seni dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945.Dalam UU RI No: 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Bab I,pasal 1, ayat 1 mengatakan Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik,mengajar,membimbing,mengarahkan,melatih,menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal,pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.Ayat 4,Profesional adalah pekerjaan atau kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian,kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi.
                Integritas berarti  mutu, sifat, atau keadaan yang menunjukkan kesatuan yang utuh sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan; kejujuran. Seseorang yang memiliki integritas pribadi akan tampil penuh percaya diri, anggun, tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal yang sifatnya hanya untuk kesenangan sesaat. Siswa yang memiliki integritas lebih berhasil ketika menjadi seorang pemimpin, baik pemimpin formal maupun pemimpin nonformal.
Integritas seorang pendidik memang dibutuhkan dalam pencapaian profesionalisme. Bukan hanya sekadar membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) atau administrasi lainnya. Akan tetapi wujud dari integrasi diri perlu dilihatkan. Moral beroperasi ke dalam Etika Karakter dan Etika Kepribadian sebagai dasar dari keberhasilan. Etika karakter sebagai dasar keberhasilan adalah integritas, kerendahan hati, kesetiaan, pengendalian diri, keberanian, keadilan, kesabaran, kerajinan, kesederhanaan, kesopanan, dan hukum utama kemanusiaan. Artinya, Seseorang akan mengalami keberhasilan sejati dan kebahagiaan abadi apabila mampu mengintegrasikan nilai-nilai tersebut ke dalam perilaku pribadi mereka. Integritas dengan dua segitiga kongruen diantaranya perilaku dan nilai-nilai. Jika keduanya berkesesuaian maka keduanya kongruen dan itulah integritas.
       Begitupun pendidik. Jika perilaku positif dan nilai-nilai universal dapat diselaraskan dalam kehidupan nyata maka citra dari hubungannya dengan masyarakat akan terbentuk positif pula. Untuk itulah hal menjadi sangat urgen dimiliki oleh seorang pendidik yang tak sepantasnya membeda-bedakan peserta didik atau calon  peserta didiknya. Untuk melawan praktik pendidikan yang tak memebaskan itu, kiranya kita memerlukan ideologi pendidikan yakni sekolah memerlukan guru yang memandang  murid sebagai manusia yang mulia, sekolah harus bisa menangkal sistem sosial yang tidak manusiawi, dan yang terpenting lagi adalah guru harus menyediakan dan  melayani (fasilitator). Berangkat hal ini sudah sepatutnyalah guru harus harus benar-benar bisa melayani dan bertindak secara jujur (fair play). Agar citra guru tak lagi miring dengan tumbuhkembangnya praktik diskriminasi di sekolah. Sehingga apa yang diwujudkan bersama dalam pendidikan nasional dapat terwujud. Bukan tujuan pendidikan sekelompok kepentingan, lebih hakikinya ialah semua manusia yang berharap dari proses pendidikan akan menjadi

II.ETOS KERJA
           Semangat (morale) kerja guru diartikan sebagai dorongan yang ada pada guru untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dan kegiatan lain yang berkaitan dengan profesinya sebagai seorang guru. Semangat atau ethos kerja menjadi modal keberhasilan dan kemajuan, baik sebagai individu maupun sebagai kelompok atau bangsa. Semangat kerja guru dipengaruhi beberapa faktor/predictor, antara lain; alasan menjadi guru, identitas dan integritas guru, perilaku kepemimpinan kepala sekolah, orientasi supervisi pendidikan, keterlibatan guru dalam pengambilan keputusan, dan iklim atau atmosfir organisasi sekolah.
Faktor lain yang mempengaruhi semangat kerja guru adalah adanya penghargaan terhadap identitas dan integritas sebagai guru. Pengajaran yang baik tidak dapat disederhanakan menjadi bentuk teknik, metode, dan strategi pengajaran belaka, pengajaran yang baik berakar pada identitas dan integritas pendidik”.
Perilaku kepemimpinan kepala sekolah mempengaruhi semangat kerja guru.
Seorang kepala sekolah yang professional harus memiliki persepsi yang akurat mengenai nilai dan ketrampilan staf atau guru yang dipimpinya, dan sensitivitas kepala sekolah berpengaruh terhadap keinovasian guru.
        Prediktor berikutnya adalah orientasi supervisi pendidikan kepala sekolah berpengaruh terhadap semangat kerja guru. Orientasi supervisi semestinya bergerak secara kontinum, yakni dari: tidak langsung (non directive), berkolaborasi  (collaborative), dan langsung (directive) atau berdasarkan katagori guru.Kekeliruan orientasi supervisi pendidikan oleh kepala sekolah dan pengawas/penilik selama ini adalah orientasi supervise yang tidak berorientasi pada kategori guru (drop out, analytical observer, unfocus worker, and professional).
Di samping itu, praktek supervisi selama ini sekedar melaksanakan fungsi administrative semata, belum memfungsikan supervisi pembelajaran untuk perbaikan mutu pendidikan. Pelibatan guru dalam pengambilan keputusan berpengaruh terhadap semangat kerja guru. Dikatakan bahwa pengambilan keputusan yang efektif adalah bersifat partisipatif, yakni pengambilan keputusan yang melibatkan guru sepenuhnya, dilaksanakan secara demokratis, karena akan berdampak pada semangat kerja dan pertanggung jawaban guru. Hal ini sesuai grand theory “Self Determination Theory”, yang menyatakan bahwa efektivitas sebuah keputusan sangat ditentukan dari keterlibatan pihak yang akan melaksanakan keputusan dalam proses pengambilan keputusan tersebut.
                Prediktor lainnya, iklim organisasi sekolah mempengaruhi semangat kerja guru. Iklim sekolah yang kondusif dan penuh kekeluargaan akan membuat semangat kerja guru tinggi, dan sebaliknya. Iklim organisasi dapat bersifat fisik dan nonfisik seperti tata ruang dan pola hubungan antar warga sekolah. Semua stakeholder sekolah berusaha menciptakan iklim sekolah yang menyenangkan, karena secara pasti iklim atau atmosfer sekolah berpengaruh terhadap semangat kerja guru, dan pada gilirannya dapat meningkatkan mutu pendidikan dan pembelajaran di sekolah.

III.SEBAGAI PENDIDIK
         Guru hendaknya bisa menjadikan dirinya sebagai model bagi para siswanya sehingga mereka bisa mengikuti perilaku terpuji yang ditunjukkan oleh guru-gurunya.
Profesi guru sangat identik dengan peran mendidik seperti membimbing, membina, mengasuh ataupun mengajar. Ibarat sebuah contoh lukisan yang akan ditiru oleh anak didiknya. Baik buruk hasil lukisan tersebut tergantung dari contonya. Guru (digugu dan ditiru)  otomatis menjadi teladan. Melihat peran tersebut, sudah menjadi kemutlakan bahwa guru harus memiliki integritas dan personaliti yang baik dan benar. Hal ini sangat mendasar, karena tugas guru bukan hanya mengajar (transfer knowledge)  tetapi juga menanamkan nilai – nilai dasar dari bangun karakter atau akhlak anak.
                  Keteladanan seorang guru adalah segala yang dapat diberikan untuk keberhasilan anak didiknya. Inilah aktualisasi dari sosok seorang yang memiliki integritas tinggi, yang akan senantiasa berpikir dan memikirkan apa yang dapat diberikan untuk anak didiknya sebelum memikirkan apa yang akan didapat. Memberi lebih penting sebelum menerima
         Evaluasi dan intropeksi diri adalah salah satu karakter guru sejati. Karenanya sebagai seorang yang berintegritas tinggi, tentunya guru akan bertidak berdasarkan kebenaran atau ketidakbenaran, bukan beradasarkan menang atau kalah di dalam proses pengajarannya. Pemimpin yang benar dan berintegritas adalah yang menyadari saat dirinya salah, bukan yang selalu menang meski dirinya salah.
Akar dari pendidikan itu pahit, tetapi buahnya manis. Dan Guru yang beriontegritas tinggi akan selalu memiliki harapan pada hasil pendidikan, yaitu menggantikan pikiran-pikiran yang kosong dengan pikiran yang terbuka dan dinamis.

IV.PANUTAN DI MASYARAKAT
              Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan, dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Untuk menjadi guru, seseorang harus memenuhi persyaratan profesional tertentu. Karena itu, tidak semua orang bisa menjadi guru. Seorang guru harus memiliki standar kualitas pribadi tertentu yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan displin. Berkaitan dengan tanggung jawab, guru harus mengetahui serta memahami nilai, norma moral, dan sosial serta beusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut.
      Guru juga harus bertanggungjawab terhadap segala tindakannya dalam pembelajaran di sekolah, dan kehidupan bermasyarakat. Berkenaan dengan wibawa, guru harus memiliki dalam merealisasikan nilai spiritual, emosional, moral, sosial dan intelektual dalam pribadinya.Seorang guru harus memiliki kelebihan dalam pemahaman ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni sesuai dengan bidanag yang dikembangkan. Guru juga harus mampu mengambil keputusan secara sendiri (independent), terutama dalam berbagai hal yang berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
    Dalam mengemban fungsi tersebut guru harus terampil dalam berkomunikasi dengan peserta didik di segala umur sehingga setiap langkah dari proses pendidikan yang dikelolanya dilaksanakan untuk menunjang fungsi ini. Guru tahu bahwa ia tidak dapat membangkitkan pandangan tentang kebesaran sang Pencipta kepada peserta didik jika ia sendiri tidak memilikinya.

V.MENGAJARKAN KEJUJURAN
         Dalam proses belajar mengajar sangat penting untuk mengajarkan kejujuran dan integritas peserta didik. Dalam hal ini dikarenakan selain menjadi media pengajar, guru juga harus bisa menjadikan peserta didik menjadi manusia pembangunan yang modern dan jujur berintegritas tinggi maka dari itu sebagai pendidik guru harus memiliki keahlian khusus sebagai guru seperti apakah dia mampu memberikan bimbingan dalam membantu siswa mengatasi masalah dan kesulitan-kesulitannya, dan sebagainya. Selain itu mempunyai dan mendapat peranan penting dalam mempertahankan mental anak. Sehingga mereka dapat mempunyai sumbangan kepada perkembangan nasional dan kesejateraan negara, karena mendidik anak-anak berarti mendidik generasi muda bangsa untuk negaranya. Dalam hal ini guru mempunyai dan dapat peran dalam mempertahankan kesehatan mental bangsa dengan pengetahuannya tentang tingkah laku manusia, penemuan-penemuan sekarang dan teori-teori cara memandang problema manusia terutama peserta didik dan integritas setiap orang sangatlah berbeda-beda. Maka dari itu pendidik terutama guru harus memilki keahlian khusus untuk menjadi guru dan mempunyai integrasi tinggi dan berkepribadianbaik.
Dalam hal ini maka guru harus bisa membaca psikologi anak didiknya. Untuk itulah hal yang paling utama diperhatikan dan untuk membantu guru dalam upaya mengajarakan kejujuran dan integritas peserta didiknya adalah memahami perasaan, alasan, dan tujuan anak berbohong atau melakukan sesuatu hal yang kurang baik agar dapat mencetak peserta didik yang berintegritas dan bermental sehat. Maka yang perlu diperhatikan adalah kondisi perasaan dan keadaan kesehatan mental anak didiknya.
     Inilah kadang yang sering dilupakan oleh guru karena sering menganggap mereka masih kecil. Padahal justru jika peserta didik diperhatikan perasannya sejak kecil maka dia akan merasa nyaman dan aman dan dapat tumbuh dengan mental yang sehat. Maka dari itu perlu untuk mempelajari pskologi perkambangan peserta didik.
Perasaan biasanya didefinisikan sebagai gejala psikis yang bersifat subjektif yang umumnya behubungan dengan gejala-gejala yang mengenal, dan dialami dalam kualitas seenang atau tidak senang dalam berbagai taraf. Perasaan berlainan dengan berfikir, maka perasaan itu bersifat subjektif, banyak dipengaruhi oleh keadaan diri seseorang. Perasaan umumnya bersangkutan dengan fungsi mengenal artinya perasaan dapat timbul karena mengamati, menganggap, mengkhayal, mengingat-ingat, atau memikirkan sesuatu.

VI.JUJUR DAN TULUS
                      Menjadi guru bukan sekadar melakukan pekerjaan biasa, tetapi juga memenuhi panggilan hati dan melakukan perjalanan spiritual. Dalam perjalanan profesinya, seorang guru terus mengaitkan tiga hal, yakni diri sendiri dengan anak didik dan bidang pengetahuan/keterampilan yang diampunya.
         Yang  pertama, proses penemuan diri seorang guru dalam perjalanan panggilannya  adalah  proses  penemuan dan pengukuhan identitas serta integritas. Setiap guru seharusnya menggali diri sendiri, menemukan identitasnya sendiri, dan mengembangkan gaya serta metode dan teknik mengajar yang sesuai dengan diri sendiri untuk menyinarkan aura terbaiknya yang bisa menerangi peserta didik.
Penemuan dan kesadaran diri ini akan menjadi modal bagi guru untuk mempertahankan integritasnya dan menjadi dirinya sendiri secara utuh, sesuai harkat kemanusiaannya.



RUJUKAN.


1. http://file.upi.edu/ai.php?dir=Direktori/JURNAL/PENDIDIKAN%20DASAR/Nom
    or%2011%20-%20April%202009/(online),diakses 8-3-2011.
2.Suryaman,(2008).”Kepemimpinan Pendidikan”.Malang:Penerbit Universitas Negeri
    Malang.
3.UU RI No.14,Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.








           

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »